Sektor pertanian merupakan sektor yang mempunyai peranan
strategis dalam struktur pembangunan perekonomian nasional. Sektor ini
merupakan sektor yang tidak mendapatkan perhatian secara serius dari pemerintah
dalam pembangunan bangsa. Mulai dari proteksi, kredit hingga kebijakan lain
tidak satu pun yang menguntungkan bagi sektor ini. Program-program pembangunan
pertanian yang tidak terarah tujuannya bahkan semakin menjerumuskan sektor ini
pada kehancuran. Meski demikian sektor ini merupakan sektor yang sangat banyak
menampung luapan tenaga kerja dan sebagian besar penduduk kita tergantung
padanya.
Perjalanan pembangunan pertanian Indonesia hingga saat ini masih
belum dapat menunjukkan hasil yang maksimal jika dilihat dari tingkat
kesejahteraan petani dan kontribusinya pada pendapatan nasional. Pembangunan
pertanian di Indonesia dianggap penting dari keseluruhan pembangunan nasional.
Ada beberapa hal yang mendasari mengapa pembangunan pertanian di Indonesia
mempunyai peranan penting, antara lain: potensi Sumber Daya Alam yang besar dan
beragam, pangsa terhadap pendapatan nasional yang cukup besar, besarnya pangsa
terhadap ekspor nasional, besarnya penduduk Indonesia yang menggantungkan
hidupnya pada sektor ini, perannya dalam penyediaan pangan masyarakat dan
menjadi basis pertumbuhan di pedesaan. Potensi pertanian Indonesia yang besar
namun pada kenyataannya sampai saat ini sebagian besar dari petani kita masih
banyak yang termasuk golongan miskin. Hal ini mengindikasikan bahwa pemerintah
pada masa lalu bukan saja kurang memberdayakan petani tetapi juga terhadap
sektor pertanian keseluruhan.
Pembangunan pertanian pada masa lalu mempunyai beberapa
kelemahan, yakni hanya terfokus pada usaha tani, lemahnya dukungan kebijakan
makro, serta pendekatannya yang sentralistik. Akibatnya usaha pertanian di
Indonesia sampai saat ini masih banyak didominasi oleh usaha dengan: (a) skala
kecil, (b) modal yang terbatas, (c) penggunaan teknologi yang masih sederhana,
(d) sangat dipengaruhi oleh musim, (e) wilayah pasarnya lokal, (f) umumnya
berusaha dengan tenaga kerja keluarga sehingga menyebabkan terjadinya involusi
pertanian (pengangguran tersembunyi), (g) akses terhadap kredit, teknologi dan
pasar sangat rendah, (h) pasar komoditi pertanian yang sifatnya mono/oligopsoni
yang dikuasai oleh pedagang-pedagang besar sehingga terjadi eksploitasi harga
yang merugikan petani. Selain itu, masih ditambah lagi dengan
permasalahan-permasalahan yang menghambat pembangunan pertanian di Indonesia
seperti pembaruan agraria (konversi lahan pertanian menjadi lahan non
pertanian) yang semakin tidak terkendali lagi, kurangnya penyediaan benih
bermutu bagi petani, kelangkaan pupuk pada saat musim tanam datang, swasembada
beras yang tidak meningkatkan kesejahteraan petani dan kasus-kasus pelanggaran
Hak Asasi Petani, menuntut pemerintah untuk dapat lebih serius lagi dalam upaya
penyelesaian masalah pertanian di Indonesia demi terwujudnya pembangunan
pertanian Indonesia yang lebih maju demi tercapainya kesejahteraan masyarakat
Indonesia.




0 komentar:
Posting Komentar