Bangsa Indonesia terkenal akan ragam budaya dan etnisnya, tentunya lengkap dengan segala atribut kebudayaannya. Sementara kelestarian semakin sering dudengungkan orang banyak, namun dilain pihak banyak pula yang – sadar ataupun tidak – tidak mempedulikan kelestarian itu. Sebut saja contoh jelas, rumah rumah tradisional. Termasuk rumah tradisional Minangkabau di daerah Sumatra Barat, keberadaannya perlu diperhatikan, kalau memang kita menginginkan bangunan tersebut tetap dapat dinikmati oleh anak cucu kita kelak.
Bangunan
tradisional memang merupakan ciri bagi setiap daerah. Dari bangunannya dapat
diketahui identitas daerah-daerah tersebut, karena itu wajar saja bila
bangunan-bangunan khas itu perlu dilestarikan. Namun dipihak lain, para
penghuni bangunan-bangunan itu mungkin saja memiliki suatu keinginan untuk
mengganti rumah tuanya dehgan bangunan baru yang modern, bila keadaan
memungkinkan. Tentunya, hal ini dapat dimengerti mengingat mereka juga ingin
menikmati pembangunan di zaman yang semakin canggih ini. Dan masalah ini tidak
akan selesai begitu saja tanpa ada usaha-usaha dan semua pihak.
Hal yang
perlu diperhatikan adalah pentingnya pengenalan terhadap bangunan-bangunan
tersebut, sehingga keinginan untuk melestarikan semakin kuat dan mungkin dapat
digunakan pula sebagai motifator bagi pemilik bangunan bangunan khas itu untuk
juga menjaga bangunan-bangunan tradisionalnya
Ada mitos
bahwa nenek moyang masyarakat Minang berasal dari seberang laut yang datang
dengan menggunakan perahu. Berdasarkan beberapa penyelidikan manusia Minang
berasal dari Asia yang datang pada sekitar tahun 200 SM dan hidup pada zaman
batu dengan pola nomaden (berpindah-pindah ternpat). Gelombang berikutnya,
orang orang Tonkin dari Asia Tenggara masuk ke Minang dengan membawa kebudayaan
logam. Dan dari kebudayaan Tonkin ini, lahirlah kebudayaan Indonesia pada
umumnya dan kebudayaan Minang pada khususnya. Demikian terus berkembang sampai
Islam masuk pada sekitar abad 16. Sejak saat itulah, masyarakat Minang erat
dengan ajaran-ajaran Islam, bahkan hingga kini.
Budaya
Minang memang khas, tak ubahnya ke-khas-an daerah-daerah lain ditanah air kita
ini. Ada satu perbedaan sistim kemasyarakatan di Minang, yang tak ditemui
didaerah lain. Sistem tersebut adalah garis keluarga yang menurut kepada garis
Ibu atau dikenal dengan Matrilineal. Sistem ini demikian kuat melekat pada diri
setiap masyarakat Minang, sampai berpengaruh pada susunan atau denah rumahnya.
Secara garis
besar, sistem kekerabatan Minang dapat dibagi menjadi empat, yaitu Rumah, yang
dikepalai oleh mamak rumah; kemudian Paruik, yang merupakan satu keluarga dan
dibentuk oleh beberapa rumah. Ikatannya masih bersifat genealogis. Ketiga,
adalah Kampuang yang dipimpin oleh penghulu kampung dan dibentuk oleh beberapa
Paruik. Dan terakhir, adalah Suku yang dipimpin oleh kepala suku dan dibentuk
oleh beberapa kampung. Disini terlihat adanya hirarkhi dalam sistem kekerabatan
masyarakat Minang. Dalam suatu keluarga, segala urusan keluarga diurus oleh
seorang laki-laki dewasa dari keluarga itu, yang bertindak sebagai “ninik
mamak” bagi keluarga tersebut. Tanggung jawab keluarga memang terletak pada
seorang mamak atau saudara dari ibu. Dan seorang ayah dalam keluarga
Minangkabau adalah termasuk keluarga lain dari istri dan anaknya. Demikian pula
halnya dengan anak laki-laki termasuk keluarga lain dari keluarga ayahnya.
Seorang laki-laki dirumah istrinya hanyalah sebagai “sumando” atau tamu
yang dihormati. Dalam hal perkawinanpun, ada aturan aturan yang perlu
diperhatikan. Pada masyarakat Minang yang ideal adalah perkawinan mereka yang
bersaudara sepupu silang atau Exogarni Cross Cousin Marriage (ECCM), yaitu
perkawinan mobreda” atau mother-brother daughter, perkawinan antara laki-laki
dengan putri dari mamaknya. Dapat pula dijumpai perkawinan antara lak-laki
dengan kemenakan atau anak saudara perempuan ayahnya. Selain itu, dalam budaya
Minang dianggap layak bila seorang laki-laki mengawini salah seorang saudara
perempuan dan almarhum istrinya atau dengan mengawini janda abangnya.
Perkawinan semacam mi sangat dihormati dan dikenal dengan istilah “menyiliehkan”
Hal lain adalah tidak dikenalnya mas kawin pada perkawinan dalam masyarakat
Minang, melainkan dengan “uang jemputan”. Biasanya juga diadakan
pertukaran benda lambang kedua keluarga yang dikenal dengan “batuka tando”,
berupa cincin ataupun keris.
Hunian
Pada
masyarakat Minang, pola permukiman secara makro atau perkampungan disebut “nagari”.
Dan unsur-unsur pembentuknya antara lain adalah daerah taratak, yaitu
daerah ladang dan hutan yang berada disekitar nagari dan menjadi sumber
penghasilan seharii-hari. Kemudian daerah mukim, yaitu daerah permukiman
yang memiliki pusat orientasi pada pusat nagari.
Pusat nagari
biasanya terbentuk dari beberapa fungsi bangunan umum, seperti balai adat,
tempat para pemuka adat mengadakan pertemuan guna memecahkan masalah besar,
balai nagari, masjid dan pasar. Konsentrasi permukirnan secara naluri membentuk
ruang-ruang yang mengapit daerah taratak sebagai daerah tempat mata
pencarian sehari-hari. Secara keseluruhan, pola nagari Minang juga tergantung
dari situasi tanah, tetapi tetap ada jalan utama dari rumah-rumah tersusun
mengikuti jalan-jalan yang terbentuk. Susunan rumah, biasanya rnenghadap jalan,
baik sejajar ataupun tegak lurus jalan. Terkadang ada pula yang rnenghadap
matahari.
Secara
rnikro, pola permukiman masyarakat Minang berdasarkan sistem pernerintaharinya
disebut sebagai “Kampuang” atau kampung. Dan kampuang ini terdiri dari
beberapa paruik, yang bisa diartikan satu kaum besar tapi masih ada
pertalian darah. Kampung ini sering pula disebut sebagai jorong. Secara
kelompok, dapat dibagi menjadi dua kelompok hunian. Kelompok hunian kecil,
adalah satu keturunan seibu. Bila satu keluarga tidak memiliki ruang yang cukup
untuk semua wanita didalam rumah itu, maka biasanya dibuat rumah baru diatas
tanah keluarga. Rumah-rumah tersebut dapat saling berhadapan ataupun
bersampingan. Rumah itu disebut sebagai rumah adat. Dan didepan rumah adat
biasanya terdapat lumbung yang jumlahnya satu sampai tiga, tergantung tingkat
ekonomi keluarga. Lumbung ini disebut “rangkiang” yang juga menjadi
lambang status sosial keluarga.
Kelompok
lain adalah kelompok hunian hesar. Kelompok ini dalam sistem kekerabatan
disebut paruik, atau artinya perut, yaitu suatu keturunan yang lebih luas/besar
dan pada keturunan langsung.
Biasanya
kelompok paruik terdiri dari beberapa rumah adat. Secara tradisional
masyarakat Minang tidak mengenal orientasi bangunan secara khusus.
Bangunan-bangunan yang ada dibuat menyesuaikan dengan jalan, biasanya sejajar
dengan arah jalan. Rumah lapis kedua biasanya membelakangi jalan dan rumah
lapis ketiga berhadapan dengan rumah lapis kedua. Begitu seterusnya, tapi
tergantung pula oleh kondisi tanah. Memang tanah di daerah Minangkabau terdiri
dari dataran rendah dan dataran tinggi. Minangkabau yang terletak di propinsi
Sumatera Barat berada pada tanah dengan ketinggian bervariasi, dari 2 meter
sampai 927 meter diatas permukaan air laut. Ketinggian rata-rata sekitar 368
meter dari permukaan air laut.
Dalam hal
rumah, masyarakat Minangkabau sangat erat kaitannya dengan adat. Fungsi
rumahpun berbeda beda dan tergantung beberapa hal seperti, kedudukan orang yang
membangun rumah itu terhadap keluarga atau sukunya, status tanah tempat rumah
itu dibangun serta pengaruh lingkungan keluarga yang membangun tersebut. Dapat
dikatakan ada dua jenis rumah, yaitu : rumah adat dan rumah gadang. Rumah adat
merupakan rumah keluarga yang menampung segala kegiatan upacara-upacara adat
dengan kelengkapannya. Sedangkan rumah gadang, walaupun bentuknya sama dengan
rumah adat namun fungsinya lebih disesuaikan dengan kebutuhan keluarga, bukan
untuk acara adat. Karena, untuk suatu rumah adat diperlukan persyaratan
tertentu yang tidak sembarang orang dapat membuat rumah adat tersebut.
Unsur
Tradisional
Tinjauan
denah bagi rurnah tradisional Minang dapat dilihat pada rumah adatnya. Biasanya
susunan denah dibuat simetris dengan tempat masuk pada bagian tengah arah sumbu
memanjang. Jumlah ruangnya, disesuaikan dengan jumlah anak gadis atau wanita
yang berdiam dirumah tersebut, namun tetap dibuat jumlah ruang yang ganjil
karena memperhatikan kesan simetri tadi. Semua kamar didalam rumah memang
diperuntukkan bagi wanita, dimana mereka dapat menerima suami pada malam hari.
Sehingga tidak dikenal adanya kamar untuk laki-laki. Ruang duduk besar terletak
dibagian muka untuk menerirna tamu dan tempat upacara adat. Ada semacam
pengertian yang tersirat dari adanya ruang duduk besar ini, bahwa orang Minang
sebenarnya sangat mengenal faham “demokrasi” yang diistilahkan sebagai “duduk
sama rendah, berdiri sama tinggi”. Ruang ini pun digunakan untuk
berbincang-bincang santai, bahkan perabotannyapun hampir tidak ada. Biasanya
orang-orang duduk dibawah dengan beralaskan tikar, demikian pula pada waktu
makan, duduk dibawah pula. ruang duduk dalam, untuk menunjang kegiatan pada
ruang duduk besar.
Dapur
biasanya terdapat pada belakang rumah, tidak menjadi satu dengan rumah. Namun
bila ingin meletakkan dapur didalam rumah, mereka biasanya mengambil tempat pada
ruang tengah belakang, persis pada sumbu entrance. Sedangkan kamar mandi pada
rumah rumah adat biasanya diletakkan terpisah. Pada bagian samping kiri dan
kanan, biasanya terdapat ruang khusus untuk duduk-duduk atau menenun bagi kaum
wanita. Ruang ini biasanya disebut “anjuang” dan lantainya agak
dinaikkan sedikit dari pada ruang tengah. Diruang inilah kaum wanita
mengerjakan kerajinan tangan, apakah itu menenun, merajut, menyulam atau
kegiatan lain. Dari kegiatan mereka inilah lahir kerajinan-kerajinan khas
daerah yang memperkaya khasanah tradisional kita.
Atap Gonjong
Bahan untuk
atap biasanya dipilih ijuk, mungkin untuk mendapatkan kemudahan pada waktu
membentuk lengkungan. Lambat laun banyak yang mengganti atapnya dengan seng,
bahkan kini dapat pula terlihat bangunan yang menggunakan atap gonjong dengan
bahan penutup atap dari genteng.
Bagian badan
adalah dinding rumah. Pada pertemuan antara atap dan badan rumah, terdapat “pagu”
yang berfungsi sebagai tempat menyimpan barang yang jarang dipakai. Bahan
plafond biasanya sama dengan bahan lantai, yaitu kayu (papan), dan dindingnya
berlapis dua. Lapisan luar terbuat dan anyaman bambu “sasak bugih” dan
dinding sebelah dalam menggunakan papan. Pada keluarga berada, dinding
rumahnya banyak dihiasi ukiran atau ornament-ornamen beraneka warna. Memang
warna di Minang cukup “berani”. ini terlihat tidak saja dari ornamen rumah,
melainkan juga dan pakaian adatnya.
Bagian
paling bawah adalah kaki, yang diwujudkan dengan kolong. Seluruh lantai rumah
dinaikkan, sehingga terbentuklah kolong, sebagaimana biasanya bangunan
tradisional kita. Ketinggian lantai dari tanah biasanya dicapai dengan tangga,
dan kayu atau batu. Dan rumah-rumah tradisional yang masih banyak terdapat di
desa-desa di Sumatera Barat ini berdiri cukup tinggi, bahkan ada yang bagian
kolongnya dapat dimasuki orang dewasa tanpa harus membungkuk. Fungsi kolong ini
hampir sama dengan kolong-kolong lain yaitu tempat menyimpan barang atau
ternak. Biasanya kolong ini ditutup tapi tidak permanen. Kadang-kadang
penutupnya diletakkan disebelah luar sehingga tidak tampak lagi bangunan
berdiri diatas tiang.
Bangunan
tradisional, bagaimanapun memiiki ciri khas. Ia perlu diperhatikan tidak saja
untuk memperkaya khasanah budaya kita namun perlu pula untuk menunjukkan betapa
bangsa kita yang begitu banyak ragamnya bisa tetap bersatu. hidup berdampingan
bahkan saling membantu.
Bahan untuk atap biasanya dipilih ijuk, mungkin untuk
mendapatkan kemudahan pada waktu membentuk lengkungan. Lambat laun banyak yang
mengganti atapnya dengan seng, bahkan kini dapat pula terlihat bangunan yang
menggunakan atap gonjong dengan bahan penutup atap dari genteng.
Bagian badan adalah dinding rumah. Pada pertemuan
antara atap dan badan rumah, terdapat “pagu” yang berfungsi sebagai
tempat menyimpan barang yang jarang dipakai. Bahan plafond biasanya sama dengan
bahan lantai, yaitu kayu (papan), dan dindingnya berlapis dua. Lapisan luar
terbuat dan anyaman bambu “sasak bugih” dan dinding sebelah dalam
menggunakan papan. Pada keluarga berada, dinding rumahnya banyak dihiasi
ukiran atau ornament-ornamen beraneka warna. Memang warna di Minang cukup
“berani”. ini terlihat tidak saja dari ornamen rumah, melainkan juga dan
pakaian adatnya.
Bagian paling bawah adalah kaki, yang diwujudkan
dengan kolong. Seluruh lantai rumah dinaikkan, sehingga terbentuklah kolong,
sebagaimana biasanya bangunan tradisional kita. Ketinggian lantai dari tanah
biasanya dicapai dengan tangga, dan kayu atau batu. Dan rumah-rumah tradisional
yang masih banyak terdapat di desa-desa di Sumatera Barat ini berdiri cukup
tinggi, bahkan ada yang bagian kolongnya dapat dimasuki orang dewasa tanpa
harus membungkuk. Fungsi kolong ini hampir sama dengan kolong-kolong lain yaitu
tempat menyimpan barang atau ternak. Biasanya kolong ini ditutup tapi tidak
permanen. Kadang-kadang penutupnya diletakkan disebelah luar sehingga tidak
tampak lagi bangunan berdiri diatas tiang.
Bangunan tradisional, bagaimanapun memiiki ciri khas.
Ia perlu diperhatikan tidak saja untuk memperkaya khasanah budaya kita namun
perlu pula untuk menunjukkan betapa bangsa kita yang begitu banyak ragamnya
bisa tetap bersatu. hidup berdampingan bahkan saling membantu.




0 komentar:
Posting Komentar