Pendidikan
di Indonesia sudah mengalami salah pemaknaan. Menyelenggarakan pendidikan hanya
secara instan. Jika di tinjau dari aspek kepentingan pribadi, itu masih kita
anggap benar, apalagi kita di hadapkan dengan system pendidikan yang carut
marut, Yang akan semakin mendapat
pembenaran. Tetapi jika kita menggunakan paradigma kebangsaan, keummatan,
kerakyatan, atau kebutuhan makro, maka ada hal-hal yang harus kita
cermati dan kritisi.
Hingga saat ini masalah pendidikan
masih menjadi perhatian khusus oleh pemerintah. Pasalnya Indeks Pembangunan
Pendidikan Untuk Semua atau education for all (EFA) di Indonesia menurun
tiap tahunnya. Salah satu penyebab rendahnya indeks pembangunan pendidikan di
Indonesia adalah tingginya jumlah anak putus sekolah. Selain itu Indonesia
tidak hanya mengalami masalah pendidikan anak putus sekolah namun mulai dari
buruknya infrastruktur hingga kurangnya mutu guru. Masalah utama pendidikan di
Indonesia adalah kualitas guru yang masih rendah, kualitas kurikulum yang belum
standar, dan kualitas infrastruktur yang belum memadai.
Selain
itu Carut marut pendidikan kita ternyata bermula dari visi, misi, tujuan,
kurikulum, metode sampai evaluasi pendidikannya. Bahkan tidak hanya pada
konsep, namun tataran teknis pun demikian. Dari sisi akademis, kurikulum yang senantiasa berganti dan kontroversi
pelaksanaan ujian nasional masih menjadi momok tahunan. Kisruh Ujian Nasional (UN) yang
baru-baru ini terjadi merupakan bukti nyata atas semua kondisi memprihatinkan
tersebut.
Apalagi
jika sekarang ini dihadapkan dengan carut marutnya pendidikan adanya
perubahan kurikulum pendidikan yang menjadi ritual setiap tahunnya, ini akan membuat proses belajar mengajar
terganggu. Terlebih jika inti kurikulum yang digunakan berbeda dengan kurikulum
lama sehingga mengakibatkan penyesuaian proses pembelajaran yang cukup lama.
Sebenarnya ini
merupakan bukti kelemahan sistem pendidikan yang merupakan produk dari sistem
pemerintahan demokrasi kapitalisme. Wakil Presiden Boediono mengakui bahwa kita
memang belum punya konsepsi yang jelas mengenai substansi pendidikan yang dapat
dijadikan kompas bagi begitu banyak kegiatan dan inisiatif pendidikan di Tanah
Air (Kompas, 29 Agustus 2012). Padahal perubahan kurikulum Indonesia sudah
mencapai sekitar sembilan kali, yaitu tahun 1947, 1964, 1968, 1973, 1984,
1994, 1997, 1994, 2004, dan tahun 2006 (Kemendikbud, 2012).
Kritik apa lagi yang
tidak dilontarkan terhadap Kemendiknas. Yang pasti, dari dulu setiap ganti
menteri yang menangani pendidikan, selalu gonta-ganti kebijakan, bahkan
kurikulum. Orang-orang yang bertugas di bidang pendidikan nasional selalu suka
‘coba-coba’ program, kebijakan, termasuk istilah-istilah. Hingga kini,
masalah pendidikan kita seabrek jumlahnya, dari pendidikan dasar sampai
pendidikan tinggi — semuanya sarat dengan masalah.
Tak terbayang, dengan kondisi
seperti itu, mampukah terwujud generasi unggul berjiwa pemimpin? Bagaimana
wajah negeri ini di masa depan? Alih-alih mewujudkan generasi berjiwa pemimpin,
yang ada adalah the lost generation. Sistem pendidikan telah gagal
mencapai tujuannya.
Bukti Kecacatan dan Kegagalan Kurikulum Pendidikan
Indonesia
Pendidikan
dalam pola pandang kapitalisme dianggap hanya sekedar pembantu untuk mencetak
buruh – buruh kelas menengah yang memiliki keterampilan (buruh dalam kacamata
kapitalisme adalah mesin berwujud manusia yang hanya akan dianggap berguna
ketika ia mampu berfungsi. Tidak dianggap memiliki jiwa, perasaan, dan kalau
sudah “rusak” tinggal dibuang lewat mekanisme PHK.) sedikit lebih baik dari
mereka yang tidak berpendidikan.
Kini
pendidikan hanya dianggap sebagai sarana atau bekal untuk mencari kerja.
Padahal tujuan pendidikan sejatinya adalah sarana menuntut ilmu,
membentuk sikap dan kepribadian seseorang. Sebagai contoh orang
berbondong-bondong mengejar sebuah gelar “Sarjana” tanpa benar-benar memahami
fungsinya. Ketika Program Sarjana tidak menghasilkan produk seperti yang
diharapkan maka Perguruan Tinggi dituntut untuk menerapkan nilai kepraktisan
dalam kurikulumnya. Jika ini dibiarkan, maka ke depan ilmu hanya akan
berkembang sesuai kebutuhan para pemilik modal (kapitalis), karena kualitas out put pendidikan sekarang dinilai oleh
pasar. Maka mau tidak mau sekolah dan Perguruan Tinggi saat ini harus mengikuti
arus pragmatis. Hal inilah yang sedang menjangkiti para pelajar, mahasiswa,
aktivis, bahkan dosen ataupun guru.
Tapi
seiring dengan perkembangan zaman, pola yang sedemikian tidaklah lagi perlu
dicapai lewat jalan pendidikan (baca:sekolah), karena keterampilan –
keterampilan tersebut ternyata bisa didapat lewat jalur lain. Kini ketika
sekolah sudah tidak lagi efisien menjadi pemasok buruh bagi pabrik – pabrik
industry, maka sekolah pun dialih fungsikan menjadi “pabrik” itu sendiri dengan
harapan mampu melahirkan produk siap pakai bernama “buruh professional”. Jika
dulu kemanusiaan manusia itu direnggut saat mereka bekerja, kini kemanusiaan
kita direnggut sejak masuk sekolah.
Tak heran
jika mahasiswa sekarang hanya Study
Oriented, individualis, tidak mau memikirkan permasalahan umat. Guru pun
menjalankan fungsinya hanya secara formalitas saja, menyampaikan materi,
mendapatkan gaji, memenuhi tuntutan untuk sertifikasi, dll. Sekolah atau
pemerintah dituntut untuk mencapai akreditasi tertentu. Untuk mencapai
akreditasi tersebut sekolah haruslah menambah fasilitas, nilai siswanya harus
tinggi, pengajarnya harus tersertifikasi dan sebagainya.
Fakta
yang ada seolah kalah bicara dengan pencitraan yang terus berlangsung. Jika
kebohongan yang terus diulang kelak akan dianggap sebagai sebuah kebenaran,
bagaimana dengan kesalahan yang terus berulang?, apakah kelak akan disebut
sebagai sebuah kewajaran?. Rasanya absurd ketika novel Laskar Pelangi begitu
disambut dan dipuji setinggi langit, tapi kenyataan dunia pendidikan kita tidak
juga berubah. Permasalahan ini bukan milik kita saja yang berdomisili di
Indonesia, bahkan di Negara maju seperti Jepang juga memiliki persoalan yang
serupa, ini dapat dilihat dari maraknya kasus bunuh diri yang dilakukan oleh
para pelajar, betapa gengsi sebuah universitas sangat menentukan karir dan masa
depan seseorang. Maka
wajarlah dengan system yang seperti ini biaya pendidikan menjadi semakin mahal,
banyak pelajarnya yang mencontek, bahkan sampai ada guru yang membantu siswanya
mencontek saat ujian, pendidikan hanya untuk pencitraan, belum lagi kurikulum
yang berubah ubah sesuai tuntutan pasar, dan masuknya tsaqofah asing dalam
dunia pendidikan Indonesia, turut menambah fakta carut marutnya pendidikan ini.
Output Kurikulum Pendidikan di Indonesia
Tujuan
pendidikan nasional sebagaimana “UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional, Pasal 3 adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi
manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab.
Pernyataan-pernyataan
diatas tampak jelas bahwa pendidikan harus mampu membentuk atau menciptakan
tenaga-tenaga yang dapat mengikuti dan melibatkan diri dalam proses
perkembangan, karena pembangunan merupakan proses perkembangan, yaitu suatu
proses perubahan yang meningkat dan dinamis. Ini berarti bahwa membangun hanya
dapat dilaksanakan oleh manusia-manusia yang berjiwa pembangunan, yaitu manusia
yang dapat menunjang pembangunan bangsa dalam arti luas, baik material,
spriritual serta sosial budaya.
Sejalan
dengan itu, pada periode 2010-2014, Kementerian Pendidikan Nasional menetapkan
visi Terselenggaranya Layanan Prima Pendidikan Nasional untuk Membentuk Insan
Indonesia Cerdas Komprehensif. Insan Indonesia cerdas komprehensif adalah insan
yang cerdas spiritual, cerdas emosional, cerdas sosial, cerdas intelektual dan
cerdas kinestetis. Semua tujuan dan visi yang mulia itu serasa menggantang asap
selama sistem yang diterapkan di Indonesia adalah sistem kapitalisme sekuler.
Sistem yang menjauhkan campur tangan agama dalam kehidupan. Agama hanya
dijadikan sebatas pengetahuan dan aturan ritual belaka. Dimana seluruh aturan
hidup dibuat berlandaskan keterbatasan akal manusia semata, sehingga mustahil
mampu mewujudkan insan bertakwa.
Namun untuk
mencapai tujuan pendidikan tentu harus ada kurikulum yang mampu mengantarkan
kepada tujuan. Hal ini tidak terdapat pada kurikulum sistem pendidikan
kita sekarang. Materi pelajaran agama hanya mendapatkan porsi yang sangat kecil
jika dibandingkan dengan pelajaran umum lainnya. Materi terkait politik,
ekonomi, sosial, pemerintahan dan lainnya dibahas dalam mata pelajaran yang
bersumber dari ideologi kapitalis-liberal. Dan ini Justru yang ada adalah
materi-materi yang tidak bisa mengantarkan peserta didik untuk mencapai
tujuan membentuk kepribadian islam. Kurikulum yang ada hanya akan melahirkan
manusia-manusia yang sekuleris, kapitalis dan liberalis, bukan seorang yang berkepribadian
Islam (bersyakshiyah Islamiyah).
Kurikulum
pendidikan Indonesia tidak mampu menghasilkan pakar/penemu sebagaimana yang
dihasilkan pada sistem pendidikan islam dan tidak mampu menghasilkan
orang-orang yang mampu mengarungi kehidupan ini sebagai pengendali perekonomian
bangsa. Karena sistem perekonomian yang diterapkan tetap kapitalis dan
dikendalikan para kapitalis global, sehingga out put kurikulum pendidikan
sekarang hanya siap pada tingkat buruh/pekerja semata.
Adanya
pengaruh penyusupan pendidikan barat yang masuk ke Indonesia pun harus kita
waspadai. Sejak tahun 2004 pemerintah Amerika Serikat memberikan bantuan
senilai 157 juta dolar AS dalam jangka 6 tahun untuk perubahan pendidikan di
Indonesia. Pemerintah AS berharap dapat bekerja erat dengan para pembuat
kebijakan pemerintahan di Indonesia di tingkat pusat, daerah, dan masyarakat
untuk “meningkatkan mutu pendidikan di sekolah-sekolah umum swasta dan agama”
di seluruh negeri dari tingkat dasar sampai dengan universitas. Dengan kata
lain, AS menginginkan sebagian besar madarasah, pesantren, dan lembaga
keislaman mempunyai sistem pendidikan dalam hal ini kurikulum pendidikan
seperti yang diharapkan AS, yaitu dengan memberikan pendidikan Islam yang
toleran, terbuka, dan tidak fundamentalis.
Dari fakta
ini kita bisa melihat bahwa upaya ini dilakukan AS semata untuk meredam paham
dan pemikiran yang bisa bertentangan dengan faham dan ideologinya, mereka tentu
tidak ingin pendidikan yang dilakukan oleh lembaga pendidikan Islam seperti
madrasah, pesantren menyebarkan paham-paham kebencian terhadap ideologi
kapitalis-sekuler mereka. Tetapi yang mereka inginkan yaitu suatu pendidikan
Islam yang berganti dengan pendidikan islam yang moderat yang menghasilkan
peserta didik yang mengabdi kepada pemahaman mereka. Sudah sejauh itu langkah
kaum kafir memerangi pemikiran generasi muda muslim di Indonesia ini lewat
pendidikan, lalu bagaimana dengan kita sebagai generasi muda muslim melawan
pengaruh asing ini? Tiada jalan lain yaitu dengan mendakwahkan Islam ke seluruh
penjuru negeri, mengambil Islam sebagai akidah satu-satunya yang dapat
memecahkan masalah utama (al-uqdatul kubra) manusia termasuk dalam masalah
pendidikan yang bersumber kepada kitabullah dan sunah Rasul juga termasuk
tsaqofah-tsaqofah Islam seperti fikih, hadits, tafsir bukan pemahaman atau
ideologi lain yang tidak sesuai dengan fitrah kita sebagai manusia.
Sistem
Pendidikan Islam
Di dalam
Islam, pendidikan merupakan kebutuhan pokok seluruh rakyat yang wajib dipenuhi
oleh Negara (Daulah Khilafah). Oleh karena itu, Negara menjamin setiap
rakyatnya baik laki-laki maupun perempuan dari segala kalangan untuk
mendapatkan pendidikan berkualitas tanpa memungut biaya.
Secara
jelas dan pasti Islam menjadikan tujuan pendidikan adalah melahirkan
"Kepribadian Islam" dan membekali dengan pengetahuan yang berkaitan
dengan alam semesta, manusia dan kehidupan agar sesuai dengan fitrohnya
manusia, sehingga metode penyampaian pelajaran dirancang sedemikian rupa
sehingga landasan bisa mencerdaaskan para pelajar dengan kaidah yang dibenarkan
sesuai dengan standar halam dan haram. Dengan demikian pendidikan Islam tidak
hanya "Transfer of Knowledge", tanpa memperhatikan ilmu pengetahuan
yang diberikan itu, apakah dapat menumbuhkan pola fikir dan tingkah laku yang
Islami atau tidak. Dasar yang paling mendasar dalam pendidikan islam adalah
landasan yang mengikat kuat dan mengakar dalam diri mausia yaitu aqidah islam.
Islam
menjadikan aqidah Islam sebagai dasar kurikulum pendidikan. Dengan keyakinan
penuh bahwa untuk mewujudkan generasi berjiwa pemimpin memerlukan kurikulum
berkualitas yang disusun berdasarkan dan berorientasikan ideology Islam bukan
pasar. Materi dan metode pendidikan didesain sedemikian rupa sehingga peserta
didik memahami dan meyakini bahwa eksistensi Allah swt dengan segala
sifat-sifat uluhiyahnya adalah realitas, kesadaran ini dimanivestasikan dengan
memandang keridhoan Allah swt sebagai kebahagiaan tertinggi, dan keterikatan
kepada syariat Allah swt adalah hal yang mutlak. Disamping itu peserta didik memandang
Islam sebagai sistem kehidupan satu-satunya yang layak bagi manusia. Di atas
prinsip-prinsip ini nilai-nilai, akhlak mulia benar-benar menghiasi segenap
aktivitas pelajar.
Pendidikan
Islam yang berdasarkan Ideologi Islam ini sudah tentu akan mencampakkan
kurikulum yang ada pada saat ini dan menjabarkan kurikulum yang komprehensif
dalam 3 komponen pokok: (1) pembentukan kepribadian Islam (Syakhsiyyah
Islamiyyah), (2) penguasaan Tsaqofah Islamiyyah, dan (3) penguasaan ilmu
kehidupan (IPTEK-keahlian-keterampilan).
Pelaksanaan
pendidikan formal di masa kejayaan Islam, berdasarkan sirah Rasul hingga masa
tarikh Daulah Khilafah, dapat dideskripsikan sebagai berikut:
Ø Kurikulum pendidikan didasarkan pada Aqidah Islam.
Ø Mata pelajaran dan metodologi pendidikan untuk
menyampaikan pelajaran seluruhnya disusun sejalan dengan asas Aqidah Islam.
Ø Tujuan penyelenggaraan pendidikannya merupakan
penjabaran dari tujuan pendidikan Islam yang disesuaikan dengan tingkatan
pendidikannya.
Ø Sejalan dengan tujuan pendidikannya, waktu belajar
untuk ilmu-ilmu Islam (tsaqofah Islamiyyah) diberikan setiap minggu dengan
proporsi yang disesuaikan dengan waktu pelajaran ilmu-ilmu kehidupan (iptek dan
keterampilan).
Ø Pelajaran ilmu-ilmu kehidupan/terapan dan sejenisnya
(iptek dan keterampilan) dibedakan dari pelajaran guna membentuk syakhsiyyah
Islamiyah dan tsaqofah Islamiyyah. Khusus untuk materi guna membentuk
syakhsiyyah Islamiyah mulai diberikan di tingkat dasar sebagai materi
pengenalan dan kemudian meningkat pada materi pembentukan dan peningkatan
setelah usia anak didik menginjak baligh (dewasa). Sementara materi tsaqofah
Islamiyyah dan pelajaran ilmu-ilmu terapan dan sejenisnya diajarkan secara
bertingkat dari mulai tingkat dasar.
Ø Bahasa Arab menjadi bahasa pengantar diseluruh jenjang
pendidikan, baik negeri maupun swasta.
Ø Meteri pelajaran yang bermuatan pemikiran, ide dan
hukum yang bertentangan dengan islam, seperti ideologi sosialis/komunis atau
liberal/kapitalis, aqidah ahli kitab dan lainnya, termasuk sejarah asing,
bahasa maupun sastra asing dan lainnya, hanya diberikan pada tingkat pendidikan
tinggi yang tujuannya hanya untuk pengetahuan, bukan untuk diyakini dan
diamalkan.
Ø Libur sekolah hanya diberikan pada hari Raya Idul
Fitri dan Idul Adha (termasuk hari tasyri’). Masa pendidikan berlangsung
sepanjang tahun dan tujuh hari dalam seminggunya. Hal ini menjadikan umat Islam
biasa beretos kerja tinggi.
Ø Pendidikan sekolah tidak membatasi usia. Yang ada
hanyalah batas usia wajib belajar bagi anak-anak, yakni mulai umur tujuh tahun.
Out Put Pendidikan pada Masa Khilafah
Berdasarkan
sirah Nabi saw. dan tarikh Daulah Khilafah Islam (Al-Baghdadi, 1996), negara
memberikan jaminan pendidikan secara gratis dan kesempatan seluas-luasnya bagi
seluruh warga negara untuk melanjutkan pendidikan ke tahapan yang lebih tinggi
dengan fasilitas (sarana dan prasarana) yang disediakan negara. Kesejahteraan
dan gaji para pendidik sangat diperhatikan dan merupakan beban negara yang
diambil dari kas Baitul Mal. Sistem pendidikan bebas biaya tersebut didasarkan
pada Ijma Sahabat yang memberikan gaji kepada para pendidik dari Baitul Mal
dengan jumlah tertentu. Contoh praktisnya adalah Madrasah al-Muntashiriah yang
didirikan Khalifah al-Muntahsir Billah di kota Baghdad. Di sekolah ini
setiap siswa menerima beasiswa berupa emas seharga satu dinar (4,25 gram
emas). Kehidupan keseharian mereka dijamin sepenuhnya oleh negara. Fasilitas
sekolah disediakan seperti perpustakaan beserta isinya, rumah sakit, dan
pemandian. Begitu pula dengan Madrasah an-Nuriah di Damaskus yang didirikan
pada abad 6 H oleh Khalifah Sultan Nuruddin Muhammad Zanky. Di sekolah ini
terdapat fasilitas lain seperti asrama siswa, perumahan staf pengajar, tempat
peristirahatan, para pelayan, serta ruangan besar untuk ceramah dan diskusi.
Selain
itu pada masa Sistem pendidikan Islam telah terbukti mampu mewujudkan
generasi berjiwa pemimpin, menjadi pelopor di segala bidang kehidupan. Mulai
dari pemerintahan, sains dan teknologi, militer hingga ekonomi. Muncul pula saat itu ulama’ besar yang mencatat sejarah
dengan tinta emas, antara lain:
1.
Ali asy Syaukani seorang ulama besar, mujtahid dan pakar pendidikan
yang telah menulis 348 judul buku.
2.
Jabir Ibn Haiyan, Pakar kimia yang menciptakan skala timbangan akurat,
mendefinisikan senyawa kimia, dia menulis 200 buku, 80 buku diantaranya di
bidang kimia.
3.
Imam Bukhari meneliti 300.000 hadits, yang diriwayatkan 1000 orang dan
hadits yang dipilih hanya yang shaheh yaitu 7.275.
4.
Imam Syafi’i (150 H-204 H) Ahli Fikih, hafal al Qur’an umur 7 tahun, karyanya
sangat banyak, salah satu karyanya kitab Al Umm.
Imam Hambali ( 164 H-241 H), ahli Hadits, ahli fikih dan mujtahid,
karyanya: Musnad
Dari
uraian di atas terbukti hanya dengan sistem Pendidikan Islam yang berada dalam
naungan pemerintahan Islamlah, Ujian bisa beres dan mencapai tujuan pendidikan
Islam bisa tercapai secara sempurna. Hanya Khilafah lah yang memfasilitasi
kewajiban kaum muslimin berpendidikan.
Oleh
karena itu kita harus meninggalkan sistem pendidikan sekuler. Yang itu berarti
harus membuang jauh-jauh sistem politik demokrasi, dan sebagai gantinya kita
terapkan sistem pendidikan Islam dalam bingkai Khilafah Islamiyah.
Sistem
pendidikan Islam yang sesungguhnya akan membentuk peserta didik sesuai
hakekatnya yang berasal dari Allah SWT dengan tugas dan tujuan sebagai hamba
Allah yang selalu beribadah kepadaNya, pendidikan semacam inilah yang akan
menciptakan pengembangan pengetahuan, nilai dan keterampilan yang hakiki
guna mendapatkan ridho dari-Nya. Jadi bukan sekedar melahirkan generasi
pragmatis yang hanya mengharapkan kelulusan dengan ijazah dan tidak memahami
dan menghayati proses yang dilakukan saat menuntut ilmu.
Sebagai kaum
yang terdidik, seharusnya mahasiswa bukan sekedar melaksanakan misi pribadinya
dengan jargon Study Oriented belaka.
Namun harus ada upaya sadar dari mahasiswa dalam memikirkan
permasalahan-permasalahan ke-Ummat-an. Dalam sejarahnya, berbagai macam
perubahan dunia tak pernah lepas dari kaum muda dan terdidik. Sumbangsih
pemikiran sangatlah berharga bagi keberlangsungan hidup Ummat di masa
mendatang. Hal inilah yang menjadikan mahasiswa sebagai bagian dari Agent of Change, keberanian secara seksama untuk bertindak inilah yang
sejatinya ditunggu oleh Ummat untuk mengubah kehidupan mereka secara sistemik
menjadi lebih baik karena pada dasarnya permasalahan bangsa pada saat ini,
terjadi juga karena kesalahan sistemik demi keuntungan kaum kapitalis.
Sesungguhnya solusinya hanyalah kembali pada Islam, menegakkan syariah, dan
menerapkan Daulah Khilafah di muka bumi.
Sudah
saatnya semua insan pendidikan mengalihkan pandangannya ke sistem pendidikan
Islam yang bernaung dalam kekhilafahan. Dan berjuang bersungguh-sungguh demi
terwujudnya generasi berjiwa pemimpin, penyokong peradaban unggul. Tentu saja
demi menggapai ridho Alloh. Wallahu a’lam bis showab.