Minggu, 21 Juni 2015

Kita Dalam Kungkungan Waktu



Matahari yang merajai angkasa pun mempunyai durasi.
Umur! Setiap makhluk mempunyai umur sendiri! Manusia adalah makhluk, yang juga akan mengalami akhir yang sama dengan makhluk lainnya. 
Manusia berada dalam kungkungan waktu dan dikeroposi oleh waktu secara alamiah.
Kita lahir sebagai bayi, beranjak dewasa, merenta, kehilangan energi, lalu mati! 
Kesadaran akan keberakhiran ini akan melahirkan pertanyaan mengenai awal dan bagaimana menjalani kehidupan. Ini masalah klasik dari awalan manusia ada hingga saat ini.
Dan semuanya musti melewati masalah ini dari mana? untuk apa? akan kemana?

Kamis, 05 Februari 2015

Refleksi Sejenak

Apakah itu harga sebuah kompromi? Suatu prasyarat koalisi yang aneh. Atau sekadar isyarat, jika harus bertarung dalam kediaman ini. Ancaman kebetulan datang tak berani mengambil risiko untuk membangun aliansi yang lebih luas.

Islam melarang spekulasi dan penimbunan yang merupakan inti sistem keuangan Barat. Infrastruktur kita harus ditata ulang atas pada suatu rancang bangun yang real bukan pada rancang bangun kongkalikong, yang berdasarkan manufaktur yang real bukan yang palsu. Investasikan pada proyek-proyek yang nyata di dalam negeri bukan pada asset keuangan yang menganggur di luar negeri, tanggulangi kemiskinan sebagai prioritas, bukan hanya memberi talangan pada orang-orang kaya, investasikan pada infrastruktur jangka panjang dan bukan pada tempat-tempat hiburan untuk wisatawan Barat. Saya  tahu bahwa Anda sebagai penguasa telah datang ke tampuk kekuasaan, tapi tidak menawarkan alternatif apapun, namun anda datang untuk menyanyikan bait-bait pujian atas sistim kapitalis yang telah runtuh. Anda telah membuktikan diri anda menjadi tidak berarti apapun selain menjadi kaki tangan kriminal kapitalis global yang saat ini mempengaruhi jutaan orang di dunia Muslim. Apa yang dibutuhkan oleh dunia Muslim pada hari ini bukanlah para penguasa yang sangat merendahkan diri dan tanpa malu mengikuti Barat tetapi yang dibutuhkan adalah para negarawan yang visioner, bukannya para wayang yang akan menyetujui penawaran dari Barat melainkan yang dibutuhkan adalah singa-singa yang akan membawa penduduk dunia kedalam dunia baru yang terang benderang.

Senin, 08 September 2014

Tentang Perjalanan

Ini sebuah mimpi yang masih mengawang, ya sebuah  mimpi untuk mewujudkan peradaban islam dalam ruang lingkup arsitektur dan perencanaan wilayah dan kota. Aku yakin, suatu desain mampu membentuk perilaku masyarakat yang ada di sekitarnya. Oleh karena itu, peninggalan kejayaan Islam di masa lalu, perlu kita pelajari agar peradaban Islam dapat kembali kita wujudkan.

Berbicara tentang perjalanan, aku langsung teringat akan konsep hidup ini. Ya, hidup ini adalah suatu perjalanan, bukan tujuan sebenarnya. Aku menyukai perjalanan, karena bagiku, perjalanan itu sungguh mengasyikan. Menikmati sebuah perjalanan memiliki banyak manfaat, walaupun biasanya hal tersebut tanpa kusadari telah kurasakan. Dalam masa yang panjang dalam mengarungi suatu perjalanan, ada sebuah perenungan yang dapat kulakukan.

Kamis, 12 Juni 2014

Sederhana Saja

Ini adalah catatan pemikiran, buah dari pengalaman. Pengalaman berdiskusi. Diskusi tentang demokrasi. Dalam diskusi itu saya sebagai orang yang mengharamkan demokrasi. Diseberang sana ada orang-orang yang membela demokrasi. Diskusi itu merembet pada status hukum KTP. Mereka menganggap bahwa pengharaman KTP adalah sebuah keniscayaan bagi pengharaman demokrasi. Jadi, harusnya saya mengharamkan KTP, SIM, dll, yang mereka sebutsebagai produk/sisi/bagian/ dari demokrasi. Mereka menggunakan kaidah bahwa “ sesuatu yang membawa kepada keharaman adalah haram: pada kasusu ini. Padahal, kalau menggunakan kaidah ini, maka harus tahu dulu haram/ tidaknya sebuah akibat. Dengan demikian, KTP harus berhukum haram dulu. Bukan sebaliknya. Jadi bagi saya, kaidah itu tidak relevan dengan hubungan demokrasi-KTP.Bagi saya, menganggap KTP adalah karena demokrasi adalah suatu hal yang posesif dan berlebihan KTP memang berhubungan dengan sistem. Tapi bukan demokrasi yang merupakan ide. Demokrasi bagi saya adalah sebuah ide yang bisa melekat pada banyak hal. Termasuk sistem. Sistem apa yang saya maksud. NegaraDemokrasi ini dapat melekat pada negara monarki, republik, atau dalam keluarga sekalipun. Ya, negara adalah sistem, di dalamnya ada unsur wilayah, pemimpin, serta penduduk yang dipimpin saling berhubungan. Maka, ktp adalah produk sistem. Ktp adalah produk negara. Silahkan kalau mau membela demokrasi, tapi jangan posesif dengan beranggapan bahwa negara adalah milik demokrasi sehingga ktp juga milik demokrasi.Negara yang merupakan sistemlah yang punya andil. Berhentilah mencitrakan demokrasi sebagi bagian tertinggi dari sebuah hierarki dalam negara dan kehidupan ini. Jangan menggap bahwa demokrasi berdiri gagah membawahi negara dengan unsur-unsurnya. Ya, peraturan tentang ktp memang diatur undang-undang. Dan undang-undang dibahas oleh wakil rakyat dengan musyawarah. Sekali lagi, posesifitas bisa menimbulkan anggapan bahwa undang-undang milik demokrasi, musyawarah milik demokrasi, wakil rakyat milik demokrasi, inilah yang namanya tergila-gila demokrasi. Apa yang ada dalam sistem disematkan kepemilikannya kepada demokrasi. Lalu... di mana domokrasi ?Sebagaimana yang saya sampaikan sebelumnya, demokrasi adalah ide. Sebuah ide yang memungkinkan sebuah aturan dibuat berdasarkan keinginan mayoritas. Ini tidak masalah, bagi kumpulan orang yang memiliki relativitas nilai. Bagi seorang muslim? Anda jawab sendiri dehhh !!!Sesederhana itukah saya memaknai demokrasi ? iya. Demokrasi itu memang sederhana. Tidak ribet, tidak rumit. Tapi berbahaya.Dengan pembahasan ini, pembatasan menjadi hal yang patut saya singgung. Karena bagi saya perlu untuk diketahui bahwa pengharaman saya terhadap demokrasi itu bukan pengharaman terhadap negara, apalagi terhadap hidup. Saya memang mengharamkan demokrasi. Tapi saya tahu saya tidak punya dasar untuk mengharamkan kepemimpinan, perwakilan, musyawarah, transparasi, anggaran, peraturan, undang-undang, partai, LSM, mobil, laptop, ipad, beras, sate, atau apapun yang memang sudah punya hukum sendir, ada atau tanpa demokrasi.

Minggu, 01 Juni 2014

Carut marutnya Kurikulum Sistem Pendidikan Indonesia


Pendidikan di Indonesia sudah mengalami salah pemaknaan. Menyelenggarakan pendidikan hanya secara instan. Jika di tinjau dari aspek kepentingan pribadi, itu masih kita anggap benar, apalagi kita di hadapkan dengan system pendidikan yang carut marut, Yang  akan semakin mendapat pembenaran. Tetapi jika kita menggunakan paradigma kebangsaan, keummatan, kerakyatan, atau kebutuhan makro,  maka ada hal-hal yang harus kita cermati dan kritisi.
Hingga saat ini masalah pendidikan masih menjadi perhatian khusus oleh pemerintah. Pasalnya Indeks Pembangunan Pendidikan Untuk Semua atau education for all (EFA) di Indonesia menurun tiap tahunnya. Salah satu penyebab rendahnya indeks pembangunan pendidikan di Indonesia adalah tingginya jumlah anak putus sekolah. Selain itu Indonesia tidak hanya mengalami masalah pendidikan anak putus sekolah namun mulai dari buruknya infrastruktur hingga kurangnya mutu guru. Masalah utama pendidikan di Indonesia adalah kualitas guru yang masih rendah, kualitas kurikulum yang belum standar, dan kualitas infrastruktur yang belum memadai.
Selain itu Carut marut pendidikan kita ternyata bermula dari visi, misi, tujuan, kurikulum, metode sampai evaluasi pendidikannya. Bahkan tidak hanya pada konsep, namun tataran teknis pun demikian. Dari sisi akademis, kurikulum yang senantiasa berganti dan kontroversi pelaksanaan ujian nasional masih menjadi momok tahunan. Kisruh Ujian Nasional (UN) yang baru-baru ini terjadi merupakan bukti nyata atas semua kondisi memprihatinkan tersebut.
Apalagi jika sekarang ini dihadapkan dengan carut marutnya pendidikan adanya perubahan kurikulum pendidikan yang menjadi ritual setiap tahunnya, ini  akan membuat proses belajar mengajar terganggu. Terlebih jika inti kurikulum yang digunakan berbeda dengan kurikulum lama sehingga mengakibatkan penyesuaian proses pembelajaran yang cukup lama.
Sebenarnya ini merupakan bukti kelemahan sistem pendidikan yang merupakan produk dari sistem pemerintahan demokrasi kapitalisme. Wakil Presiden Boediono mengakui bahwa kita memang belum punya konsepsi yang jelas mengenai substansi pendidikan yang dapat dijadikan kompas bagi begitu banyak kegiatan dan inisiatif pendidikan di Tanah Air (Kompas, 29 Agustus 2012). Padahal perubahan kurikulum Indonesia sudah mencapai sekitar sembilan kali, yaitu tahun 1947, 1964, 1968, 1973, 1984, 1994, 1997, 1994, 2004, dan tahun 2006 (Kemendikbud, 2012).
Kritik apa lagi yang tidak dilontarkan terhadap Kemendiknas. Yang pasti, dari dulu setiap ganti menteri yang menangani pendidikan, selalu gonta-ganti kebijakan, bahkan kurikulum. Orang-orang yang bertugas di bidang pendidikan nasional selalu suka ‘coba-coba’ program, kebijakan, termasuk istilah-istilah.  Hingga kini, masalah pendidikan kita seabrek jumlahnya, dari pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi — semuanya sarat dengan masalah.
Tak terbayang, dengan kondisi seperti itu, mampukah terwujud generasi unggul berjiwa pemimpin? Bagaimana wajah negeri ini di masa depan? Alih-alih mewujudkan generasi berjiwa pemimpin, yang ada adalah the lost generation. Sistem pendidikan telah gagal mencapai tujuannya.
Bukti Kecacatan dan Kegagalan Kurikulum Pendidikan Indonesia
Pendidikan dalam pola pandang kapitalisme dianggap hanya sekedar pembantu untuk mencetak buruh – buruh kelas menengah yang memiliki keterampilan (buruh dalam kacamata kapitalisme adalah mesin berwujud manusia yang hanya akan dianggap berguna ketika ia mampu berfungsi. Tidak dianggap memiliki jiwa, perasaan, dan kalau sudah “rusak” tinggal dibuang lewat mekanisme PHK.) sedikit lebih baik dari mereka yang tidak berpendidikan.
Kini pendidikan hanya dianggap sebagai sarana atau bekal untuk mencari kerja. Padahal  tujuan pendidikan sejatinya adalah sarana menuntut ilmu, membentuk sikap dan kepribadian seseorang. Sebagai contoh orang berbondong-bondong mengejar sebuah gelar “Sarjana” tanpa benar-benar memahami fungsinya. Ketika Program Sarjana tidak menghasilkan produk seperti yang diharapkan maka Perguruan Tinggi dituntut untuk menerapkan nilai kepraktisan dalam kurikulumnya. Jika ini dibiarkan, maka ke depan ilmu hanya akan berkembang sesuai kebutuhan para pemilik modal (kapitalis), karena kualitas out put pendidikan sekarang dinilai oleh pasar. Maka mau tidak mau sekolah dan Perguruan Tinggi saat ini harus mengikuti arus pragmatis. Hal inilah yang sedang menjangkiti para pelajar, mahasiswa, aktivis, bahkan dosen ataupun guru.
Tapi seiring dengan perkembangan zaman, pola yang sedemikian tidaklah lagi perlu dicapai lewat jalan pendidikan (baca:sekolah), karena keterampilan – keterampilan tersebut ternyata bisa didapat lewat jalur lain. Kini ketika sekolah sudah tidak lagi efisien menjadi pemasok buruh bagi pabrik – pabrik industry, maka sekolah pun dialih fungsikan menjadi “pabrik” itu sendiri dengan harapan mampu melahirkan produk siap pakai bernama “buruh professional”. Jika dulu kemanusiaan manusia itu direnggut saat mereka bekerja, kini kemanusiaan kita direnggut sejak masuk sekolah.
Tak heran jika mahasiswa sekarang hanya Study Oriented, individualis, tidak mau memikirkan permasalahan umat. Guru pun menjalankan fungsinya hanya secara formalitas saja, menyampaikan materi, mendapatkan gaji, memenuhi tuntutan untuk sertifikasi, dll. Sekolah atau pemerintah dituntut untuk mencapai akreditasi tertentu. Untuk mencapai akreditasi tersebut sekolah haruslah menambah fasilitas, nilai siswanya harus tinggi, pengajarnya harus tersertifikasi dan sebagainya.
 Fakta yang ada seolah kalah bicara dengan pencitraan yang terus berlangsung. Jika kebohongan yang terus diulang kelak akan dianggap sebagai sebuah kebenaran, bagaimana dengan kesalahan yang terus berulang?, apakah kelak akan disebut sebagai sebuah kewajaran?. Rasanya absurd ketika novel Laskar Pelangi begitu disambut dan dipuji setinggi langit, tapi kenyataan dunia pendidikan kita tidak juga berubah. Permasalahan ini bukan milik kita saja yang berdomisili di Indonesia, bahkan di Negara maju seperti Jepang juga memiliki persoalan yang serupa, ini dapat dilihat dari maraknya kasus bunuh diri yang dilakukan oleh para pelajar, betapa gengsi sebuah universitas sangat menentukan karir dan masa depan seseorang. Maka wajarlah dengan system yang seperti ini biaya pendidikan menjadi semakin mahal, banyak pelajarnya yang mencontek, bahkan sampai ada guru yang membantu siswanya mencontek saat ujian, pendidikan hanya untuk pencitraan, belum lagi kurikulum yang berubah ubah sesuai tuntutan pasar, dan masuknya tsaqofah asing dalam dunia pendidikan Indonesia, turut menambah fakta carut marutnya pendidikan ini.
Output Kurikulum Pendidikan di Indonesia
Tujuan pendidikan nasional sebagaimana “UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3 adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Pernyataan-pernyataan diatas tampak jelas bahwa pendidikan harus mampu membentuk atau menciptakan tenaga-tenaga yang dapat mengikuti dan melibatkan diri dalam proses perkembangan, karena pembangunan merupakan proses perkembangan, yaitu suatu proses perubahan yang meningkat dan dinamis. Ini berarti bahwa membangun hanya dapat dilaksanakan oleh manusia-manusia yang berjiwa pembangunan, yaitu manusia yang dapat menunjang pembangunan bangsa dalam arti luas, baik material, spriritual serta sosial budaya.
Sejalan dengan itu, pada periode 2010-2014, Kementerian Pendidikan Nasional menetapkan visi Terselenggaranya Layanan Prima Pendidikan Nasional untuk Membentuk Insan Indonesia Cerdas Komprehensif. Insan Indonesia cerdas komprehensif adalah insan yang cerdas spiritual, cerdas emosional, cerdas sosial, cerdas intelektual dan cerdas kinestetis. Semua tujuan dan visi yang mulia itu serasa menggantang asap selama sistem yang diterapkan di Indonesia adalah sistem kapitalisme sekuler. Sistem yang menjauhkan campur tangan agama dalam kehidupan. Agama hanya dijadikan sebatas pengetahuan dan aturan ritual belaka. Dimana seluruh aturan hidup dibuat berlandaskan keterbatasan akal manusia semata, sehingga mustahil mampu mewujudkan insan bertakwa.
Namun untuk mencapai tujuan pendidikan tentu harus ada kurikulum yang mampu mengantarkan kepada tujuan.  Hal ini tidak terdapat pada kurikulum sistem pendidikan kita sekarang. Materi pelajaran agama hanya mendapatkan porsi yang sangat kecil jika dibandingkan dengan pelajaran umum lainnya. Materi terkait politik, ekonomi, sosial, pemerintahan dan lainnya dibahas dalam mata pelajaran yang bersumber dari ideologi kapitalis-liberal. Dan ini Justru yang ada adalah materi-materi yang tidak bisa mengantarkan peserta didik untuk mencapai tujuan membentuk kepribadian islam. Kurikulum yang ada hanya akan melahirkan manusia-manusia yang sekuleris, kapitalis dan liberalis, bukan seorang yang berkepribadian Islam (bersyakshiyah Islamiyah).
Kurikulum pendidikan Indonesia tidak mampu menghasilkan pakar/penemu sebagaimana yang dihasilkan pada sistem pendidikan islam dan tidak mampu menghasilkan orang-orang yang mampu mengarungi kehidupan ini sebagai pengendali perekonomian bangsa. Karena sistem perekonomian yang diterapkan tetap kapitalis dan dikendalikan para kapitalis global, sehingga out put kurikulum pendidikan sekarang hanya siap pada tingkat buruh/pekerja semata.
Adanya pengaruh penyusupan pendidikan barat yang masuk ke Indonesia pun harus kita waspadai. Sejak tahun 2004 pemerintah Amerika Serikat memberikan bantuan senilai 157 juta dolar AS dalam jangka 6 tahun untuk perubahan pendidikan di Indonesia. Pemerintah AS berharap dapat bekerja erat dengan para pembuat kebijakan pemerintahan di Indonesia di tingkat pusat, daerah, dan masyarakat untuk “meningkatkan mutu pendidikan di sekolah-sekolah umum swasta dan agama” di seluruh negeri dari tingkat dasar sampai dengan universitas. Dengan kata lain, AS menginginkan sebagian besar madarasah, pesantren, dan lembaga keislaman mempunyai sistem pendidikan dalam hal ini kurikulum pendidikan seperti yang diharapkan AS, yaitu dengan memberikan pendidikan Islam yang toleran, terbuka, dan tidak fundamentalis.
Dari fakta ini kita bisa melihat bahwa upaya ini dilakukan AS semata untuk meredam paham dan pemikiran yang bisa bertentangan dengan faham dan ideologinya, mereka tentu tidak ingin pendidikan yang dilakukan oleh lembaga pendidikan Islam seperti madrasah, pesantren menyebarkan paham-paham kebencian terhadap ideologi kapitalis-sekuler mereka. Tetapi yang mereka inginkan yaitu suatu pendidikan Islam yang berganti dengan pendidikan islam yang moderat yang menghasilkan peserta didik yang mengabdi kepada pemahaman mereka. Sudah sejauh itu langkah kaum kafir memerangi pemikiran generasi muda muslim di Indonesia ini lewat pendidikan, lalu bagaimana dengan kita sebagai generasi muda muslim melawan pengaruh asing ini? Tiada jalan lain yaitu dengan mendakwahkan Islam ke seluruh penjuru negeri, mengambil Islam sebagai akidah satu-satunya yang dapat memecahkan masalah utama (al-uqdatul kubra) manusia termasuk dalam masalah pendidikan yang bersumber kepada kitabullah dan sunah Rasul juga termasuk tsaqofah-tsaqofah Islam seperti fikih, hadits, tafsir bukan pemahaman atau ideologi lain yang tidak sesuai dengan fitrah kita sebagai manusia.
Sistem Pendidikan Islam
Di dalam Islam, pendidikan merupakan kebutuhan pokok seluruh rakyat yang wajib dipenuhi oleh Negara (Daulah Khilafah). Oleh karena itu, Negara menjamin setiap rakyatnya baik laki-laki maupun perempuan dari segala kalangan untuk mendapatkan pendidikan berkualitas tanpa memungut biaya.
Secara jelas dan pasti Islam menjadikan tujuan pendidikan adalah melahirkan "Kepribadian Islam" dan membekali dengan pengetahuan yang berkaitan dengan alam semesta, manusia dan kehidupan agar sesuai dengan fitrohnya manusia, sehingga metode penyampaian pelajaran dirancang sedemikian rupa sehingga landasan bisa mencerdaaskan para pelajar dengan kaidah yang dibenarkan sesuai dengan standar halam dan haram. Dengan demikian pendidikan Islam tidak hanya "Transfer of Knowledge", tanpa memperhatikan ilmu pengetahuan yang diberikan itu, apakah dapat menumbuhkan pola fikir dan tingkah laku yang Islami atau tidak. Dasar yang paling mendasar dalam pendidikan islam adalah landasan yang mengikat kuat dan mengakar dalam diri mausia yaitu aqidah islam.
Islam menjadikan aqidah Islam sebagai dasar kurikulum pendidikan. Dengan keyakinan penuh bahwa untuk mewujudkan generasi berjiwa pemimpin memerlukan kurikulum berkualitas yang disusun berdasarkan dan berorientasikan ideology Islam bukan pasar. Materi dan metode pendidikan didesain sedemikian rupa sehingga peserta didik memahami dan meyakini bahwa eksistensi Allah swt dengan segala sifat-sifat uluhiyahnya adalah realitas, kesadaran ini dimanivestasikan dengan memandang keridhoan Allah swt sebagai kebahagiaan tertinggi, dan keterikatan kepada syariat Allah swt adalah hal yang mutlak. Disamping itu peserta didik memandang Islam sebagai sistem kehidupan satu-satunya yang layak bagi manusia. Di atas prinsip-prinsip ini nilai-nilai, akhlak mulia benar-benar menghiasi segenap aktivitas pelajar.
Pendidikan Islam yang berdasarkan Ideologi Islam ini sudah tentu akan mencampakkan kurikulum yang ada pada saat ini dan menjabarkan kurikulum yang komprehensif dalam 3 komponen pokok: (1) pembentukan kepribadian Islam (Syakhsiyyah Islamiyyah), (2) penguasaan Tsaqofah Islamiyyah, dan (3) penguasaan ilmu kehidupan (IPTEK-keahlian-keterampilan).
Pelaksanaan pendidikan formal di masa kejayaan Islam, berdasarkan sirah Rasul hingga masa tarikh Daulah Khilafah, dapat dideskripsikan sebagai berikut:
Ø  Kurikulum pendidikan didasarkan pada Aqidah Islam.
Ø  Mata pelajaran dan metodologi pendidikan untuk menyampaikan pelajaran seluruhnya disusun sejalan dengan asas Aqidah Islam.
Ø  Tujuan penyelenggaraan pendidikannya merupakan penjabaran dari tujuan pendidikan Islam yang disesuaikan dengan tingkatan pendidikannya.
Ø  Sejalan dengan tujuan pendidikannya, waktu belajar untuk ilmu-ilmu Islam (tsaqofah Islamiyyah) diberikan setiap minggu dengan proporsi yang disesuaikan dengan waktu pelajaran ilmu-ilmu kehidupan (iptek dan keterampilan).
Ø  Pelajaran ilmu-ilmu kehidupan/terapan dan sejenisnya (iptek dan keterampilan) dibedakan dari pelajaran guna membentuk syakhsiyyah Islamiyah dan tsaqofah Islamiyyah. Khusus untuk materi guna membentuk syakhsiyyah Islamiyah mulai diberikan di tingkat dasar sebagai materi pengenalan dan kemudian meningkat pada materi pembentukan dan peningkatan setelah usia anak didik menginjak baligh (dewasa). Sementara materi tsaqofah Islamiyyah dan pelajaran ilmu-ilmu terapan dan sejenisnya diajarkan secara bertingkat dari mulai tingkat dasar.
Ø  Bahasa Arab menjadi bahasa pengantar diseluruh jenjang pendidikan, baik negeri maupun swasta.
Ø  Meteri pelajaran yang bermuatan pemikiran, ide dan hukum yang bertentangan dengan islam, seperti ideologi sosialis/komunis atau liberal/kapitalis, aqidah ahli kitab dan lainnya, termasuk sejarah asing, bahasa maupun sastra asing dan lainnya, hanya diberikan pada tingkat pendidikan tinggi yang tujuannya hanya untuk pengetahuan, bukan untuk diyakini dan diamalkan.
Ø  Libur sekolah hanya diberikan pada hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha (termasuk hari tasyri’). Masa pendidikan berlangsung sepanjang tahun dan tujuh hari dalam seminggunya. Hal ini menjadikan umat Islam biasa beretos kerja tinggi.
Ø  Pendidikan sekolah tidak membatasi usia. Yang ada hanyalah batas usia wajib belajar bagi anak-anak, yakni mulai umur tujuh tahun.
Out Put Pendidikan pada Masa Khilafah
Berdasarkan sirah Nabi saw. dan tarikh Daulah Khilafah Islam (Al-Baghdadi, 1996), negara memberikan jaminan pendidikan secara gratis dan kesempatan seluas-luasnya bagi seluruh warga negara untuk melanjutkan pendidikan ke tahapan yang lebih tinggi dengan fasilitas (sarana dan prasarana) yang disediakan negara. Kesejahteraan dan gaji para pendidik sangat diperhatikan dan merupakan beban negara yang diambil dari kas Baitul Mal. Sistem pendidikan bebas biaya tersebut didasarkan pada Ijma Sahabat yang memberikan gaji kepada para pendidik dari Baitul Mal dengan jumlah tertentu. Contoh praktisnya adalah Madrasah al-Muntashiriah yang didirikan Khalifah al-Muntahsir Billah di kota Baghdad. Di sekolah ini setiap siswa menerima beasiswa berupa emas seharga satu dinar (4,25 gram emas). Kehidupan keseharian mereka dijamin sepenuhnya oleh negara. Fasilitas sekolah disediakan seperti perpustakaan beserta isinya, rumah sakit, dan pemandian. Begitu pula dengan Madrasah an-Nuriah di Damaskus yang didirikan pada abad 6 H oleh Khalifah Sultan Nuruddin Muhammad Zanky. Di sekolah ini terdapat fasilitas lain seperti asrama siswa, perumahan staf pengajar, tempat peristirahatan, para pelayan, serta ruangan besar untuk ceramah dan diskusi.
Selain itu pada masa Sistem pendidikan Islam telah terbukti mampu mewujudkan generasi berjiwa pemimpin, menjadi pelopor di segala bidang kehidupan. Mulai dari pemerintahan, sains dan teknologi, militer hingga ekonomi. Muncul pula saat itu ulama’ besar yang mencatat sejarah dengan tinta emas, antara lain: 
1.      Ali asy Syaukani seorang ulama besar, mujtahid dan pakar  pendidikan yang telah menulis 348 judul buku.
2.      Jabir Ibn Haiyan, Pakar kimia yang menciptakan skala timbangan akurat, mendefinisikan senyawa kimia, dia menulis 200 buku, 80 buku diantaranya di bidang kimia.
3.      Imam Bukhari meneliti 300.000 hadits, yang diriwayatkan 1000 orang dan hadits yang dipilih hanya yang shaheh yaitu 7.275.
4.      Imam Syafi’i (150 H-204 H) Ahli Fikih, hafal al Qur’an umur 7 tahun, karyanya sangat banyak, salah satu karyanya kitab Al Umm. 
Imam Hambali ( 164 H-241 H), ahli Hadits, ahli fikih dan mujtahid, karyanya: Musnad 
Dari uraian di atas terbukti hanya dengan sistem Pendidikan Islam yang berada dalam naungan pemerintahan Islamlah, Ujian bisa beres dan mencapai tujuan pendidikan Islam bisa tercapai secara sempurna. Hanya Khilafah lah yang memfasilitasi kewajiban kaum muslimin berpendidikan.
Oleh karena itu kita harus meninggalkan sistem pendidikan sekuler. Yang itu berarti harus membuang jauh-jauh sistem politik demokrasi, dan sebagai gantinya kita terapkan sistem pendidikan Islam dalam bingkai Khilafah Islamiyah.
Sistem pendidikan Islam yang sesungguhnya akan membentuk peserta didik sesuai hakekatnya yang berasal dari Allah SWT dengan tugas dan tujuan sebagai hamba Allah yang selalu beribadah kepadaNya, pendidikan semacam inilah yang akan menciptakan  pengembangan pengetahuan, nilai dan keterampilan yang hakiki guna mendapatkan ridho dari-Nya. Jadi bukan sekedar melahirkan generasi pragmatis yang hanya mengharapkan kelulusan dengan ijazah dan tidak memahami dan menghayati proses yang dilakukan saat menuntut ilmu.
Sebagai kaum yang terdidik, seharusnya mahasiswa bukan sekedar melaksanakan misi pribadinya dengan jargon Study Oriented belaka. Namun harus ada upaya sadar dari mahasiswa dalam memikirkan permasalahan-permasalahan ke-Ummat-an. Dalam sejarahnya, berbagai macam perubahan dunia tak pernah lepas dari kaum muda dan terdidik. Sumbangsih pemikiran sangatlah berharga bagi keberlangsungan hidup Ummat di masa mendatang. Hal inilah yang menjadikan mahasiswa sebagai bagian dari Agent of Change, keberanian secara seksama untuk bertindak inilah yang sejatinya ditunggu oleh Ummat untuk mengubah kehidupan mereka secara sistemik menjadi lebih baik karena pada dasarnya permasalahan bangsa pada saat ini, terjadi juga karena kesalahan sistemik demi keuntungan kaum kapitalis. Sesungguhnya solusinya hanyalah kembali pada Islam, menegakkan syariah, dan menerapkan Daulah Khilafah di muka bumi.
Sudah saatnya semua insan pendidikan mengalihkan pandangannya ke sistem pendidikan Islam yang bernaung dalam kekhilafahan. Dan berjuang bersungguh-sungguh demi terwujudnya generasi berjiwa pemimpin, penyokong peradaban unggul. Tentu saja demi menggapai ridho Alloh. Wallahu a’lam bis showab.



Sabtu, 05 April 2014

Melek dong !!!

Kita yang sekarang masih melek pastinya tahu bahwa di sekitar kita masih terlalu banyak orang yang membutuuhkan uluran tangan kita, dan butuh solusi praktis, seketika. Banyak permasalahan yang nampak di sekitar kita yang bermuara pada masalah kemiskinan. Solusi kepada syari'ah dan khilafah untuk mengatasi ini semua bagi sebagian mereka masih merupakan solusi yang utopis untuk diwujudkan. Pun kita tahu, kemiskinan di negeri yang kaya ini, bukanlah kehendak alam. Namun adalah kemiskinan yang terstruktur dan lebih tepat dibilang pemiskinan. Kelas-kelas masyarakat seakan dikekalkan.Jurang pemisah antara yang kaya dan si miskin masih menganga lebar. Masih tetap ada kaum borjuis dan kaum proletar.

Pun aku, kamu, dan mereka, kita semua sudah terlalu jengah melihat dan merasakan semua kesulitan hidup. Lagi-lagi dan lagi berujung pada masalah perut. Terlalu banyak orang yang telah melihat segala kemunafikan sistemik yang melanda negeri yang seharusnya bisa menyejahterakan semua rakyatnya ini. Negeri yang seharusnya tidak salah urus. Kondisi yang rusak diperparah lagi oleh para pemegang amanah yang mengkhianati rakyat. Layar panggung sandiwara di negeri ini tanpa basa-basi dibuka tutup secara musiman. Sudah terlalu banyak aktor yang sukses membuat rakyat terkagum-kagum, bahkan membuat rakyat menangis berdarah-darah. Luar biasa bukan ? Sampai-sampai pemain film peraih piala citra saja bagai seujung jari, tidak ada apa-apanya. Hebat kan ? Tidak banyak yang sadar kalau sekulerisme adalah biang dari kemelaratan negeri ini. Sekulerisme yang menjadi biang keladi, memisahkan kehidupan kita di dunia dengan kehidupan selanjutnya di akhirat. Dan semakin meradang saja kondisi negeri kita ini. PARAH !

Selasa, 01 April 2014

Berani Karena Ideologi

Nafas ideologi itu perlahan tapi pasti, terasa menghujam kuat dalam jiwa. Dengan segala rasa minder dan kepengecutan saya diwaktu kecil hingga remaja, sungguh menjadikan saya tak mudah untuk bersosialisasi  dengan banyak pihak ketika dewasa kini. Namun, satu dorongan kuat akhirnya menguatkan dan meyakinkan saya, pasti bisa keluar dari zona yang mengkerangkeng itu. Dan dorongan akan keberanian itu, sepenuhnya lahir karena landasan ideologi yang terbangun sejak saya duduk dibangku kuliah.

Lebih dari itu, dorongan ideologi telah meniscayakan untuk berani melakukan suatu perubahan. Jika menolak, ideologi itu akan membisiki bahwa saya mampu melakukannya. Allah akan membantu saya. Jika saya masih merasa minder dan malu, maka karena ideologi pula akhirnya saya berpikir bahwa ini bukan tempat yang tepat untuk meletakan rasa malu. Malu itu, semestinya ketika kita berani melabrak aturan-aturanNya. Bukan justru saat harus menyeru manusia untuk kembali pada aturanNya.

Akhirnya, perlahn-lahan, karena dorongan ideologi Islam yang agung, saya mulai berani berhadapan dengan orang yang bergelar tinggi, status sosial tingi dan lainnya. Meski memang hanya menjadi bemper, tapi tak masalah. Karena justru dari sinilah ternyata saya bisa belajar untuk lebih dewasa, dan ini kadang-kadang membuat saya berpikir bahwa mungkin tidak selamanya saya akan berhadapan dengan remaja atau mahasiswa. Akan ada saatnya kelak, barangkali takdir akan mengantar saya untuk berhadapan dengan tokoh besar, hebat, terkenal, dll. (siapa taukan ,haha ). bagi orang lain mungkin ini hal sepele karena mudah untuk melakukannya. tapi bagi saya ini merupakan anugrah yang sangat besar. Dan saya harus menghargainya, setidaknya dengan berusaha mempersembahkan yang terbaik untuk ideologi ini, yang telah menjadikan saya lebih berani. :)