Kamis, 12 Juni 2014

Sederhana Saja

Ini adalah catatan pemikiran, buah dari pengalaman. Pengalaman berdiskusi. Diskusi tentang demokrasi. Dalam diskusi itu saya sebagai orang yang mengharamkan demokrasi. Diseberang sana ada orang-orang yang membela demokrasi. Diskusi itu merembet pada status hukum KTP. Mereka menganggap bahwa pengharaman KTP adalah sebuah keniscayaan bagi pengharaman demokrasi. Jadi, harusnya saya mengharamkan KTP, SIM, dll, yang mereka sebutsebagai produk/sisi/bagian/ dari demokrasi. Mereka menggunakan kaidah bahwa “ sesuatu yang membawa kepada keharaman adalah haram: pada kasusu ini. Padahal, kalau menggunakan kaidah ini, maka harus tahu dulu haram/ tidaknya sebuah akibat. Dengan demikian, KTP harus berhukum haram dulu. Bukan sebaliknya. Jadi bagi saya, kaidah itu tidak relevan dengan hubungan demokrasi-KTP.Bagi saya, menganggap KTP adalah karena demokrasi adalah suatu hal yang posesif dan berlebihan KTP memang berhubungan dengan sistem. Tapi bukan demokrasi yang merupakan ide. Demokrasi bagi saya adalah sebuah ide yang bisa melekat pada banyak hal. Termasuk sistem. Sistem apa yang saya maksud. NegaraDemokrasi ini dapat melekat pada negara monarki, republik, atau dalam keluarga sekalipun. Ya, negara adalah sistem, di dalamnya ada unsur wilayah, pemimpin, serta penduduk yang dipimpin saling berhubungan. Maka, ktp adalah produk sistem. Ktp adalah produk negara. Silahkan kalau mau membela demokrasi, tapi jangan posesif dengan beranggapan bahwa negara adalah milik demokrasi sehingga ktp juga milik demokrasi.Negara yang merupakan sistemlah yang punya andil. Berhentilah mencitrakan demokrasi sebagi bagian tertinggi dari sebuah hierarki dalam negara dan kehidupan ini. Jangan menggap bahwa demokrasi berdiri gagah membawahi negara dengan unsur-unsurnya. Ya, peraturan tentang ktp memang diatur undang-undang. Dan undang-undang dibahas oleh wakil rakyat dengan musyawarah. Sekali lagi, posesifitas bisa menimbulkan anggapan bahwa undang-undang milik demokrasi, musyawarah milik demokrasi, wakil rakyat milik demokrasi, inilah yang namanya tergila-gila demokrasi. Apa yang ada dalam sistem disematkan kepemilikannya kepada demokrasi. Lalu... di mana domokrasi ?Sebagaimana yang saya sampaikan sebelumnya, demokrasi adalah ide. Sebuah ide yang memungkinkan sebuah aturan dibuat berdasarkan keinginan mayoritas. Ini tidak masalah, bagi kumpulan orang yang memiliki relativitas nilai. Bagi seorang muslim? Anda jawab sendiri dehhh !!!Sesederhana itukah saya memaknai demokrasi ? iya. Demokrasi itu memang sederhana. Tidak ribet, tidak rumit. Tapi berbahaya.Dengan pembahasan ini, pembatasan menjadi hal yang patut saya singgung. Karena bagi saya perlu untuk diketahui bahwa pengharaman saya terhadap demokrasi itu bukan pengharaman terhadap negara, apalagi terhadap hidup. Saya memang mengharamkan demokrasi. Tapi saya tahu saya tidak punya dasar untuk mengharamkan kepemimpinan, perwakilan, musyawarah, transparasi, anggaran, peraturan, undang-undang, partai, LSM, mobil, laptop, ipad, beras, sate, atau apapun yang memang sudah punya hukum sendir, ada atau tanpa demokrasi.

0 komentar:

Posting Komentar